Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

EmpowHer Arena Selenggarakan Hybrid Race Khusus Wanita Pertama 5 Desember 2026 di ICE BSD

Mood and Dine Vol.039 X Smoky Bandit Hadirkan Kolaborasi Musik dan Kuliner di Jakarta Selatan

Prof. Iqbal Djawad Tekankan Transformasi Radikal Pendidikan Tinggi di Al-Zaytun Menuju Visi 2050

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Sepuluh News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita
Sepuluh News
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Juga Bawa 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal (Cek Faktanya)
Terkini

Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Juga Bawa 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal (Cek Faktanya)

penulisBy penulisAgustus 20, 2026 12:13 am002 Mins Read
Share Facebook Twitter Tumblr WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan lain di Kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Selain 2,6 ton narkotika cair, kapal tersebut diduga menyelundupkan jutaan batang rokok ilegal.Referensi Geografis

Informasi yang diperoleh, kapal tersebut memuat 157 dus rokok ilegal merek GD yang berasal dari China. Masing-masing boks tersebut berisi 50 slop. Satu slopnya berisi 10 bungkus rokok, yang masing-masing berisi 20 batang.

Jadi, total jumlah batang rokok ilegal yang disita petugas sebanyak 1.570.000 batang. Temuan tersebut menambah panjang daftar barang bukti yang disita petugas, selain 2,6 ton narkotika cair.

Kasus ini terungkap atas kerja sama BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri. Kapal MV Ocean Porter ini disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8), sebagai kado di Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia (RI).

Dalam operasi bersama ini, Bea Cukai mengerahkan dukungan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri serta K9 BC Batam.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan adanya pengungkapan oleh petugas gabungan tersebut. Suyudi mengatakan saat ini kapal berikut barang bukti masih dalam pemeriksaan petugas.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Suyudi menambahkan pengungkapan kasus ini selengkapnya akan dirilis oleh Menko Polkam pada Jumat, 21 Agustus 2026.Waktu & Kalender

Dari informasi yang dihimpun, modusnya adalah menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu, ada 10 kru kapal yang semuanya warga negara Myanmar yang diamankan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleWaka Komisi III DPR Puji BNN-Polda Kepri Bongkar 2,6 Ton Narkoba Cair (Cek Faktanya)
Next Article Komisi III DPR Dukung BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair (Cek Faktanya)
penulis

Related Posts

EmpowHer Arena Selenggarakan Hybrid Race Khusus Wanita Pertama 5 Desember 2026 di ICE BSD

Oktober 29, 2026 9:32 pm

Mood and Dine Vol.039 X Smoky Bandit Hadirkan Kolaborasi Musik dan Kuliner di Jakarta Selatan

Oktober 29, 2026 9:54 am

Prof. Iqbal Djawad Tekankan Transformasi Radikal Pendidikan Tinggi di Al-Zaytun Menuju Visi 2050

Oktober 29, 2026 9:35 am
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Gebrakan Midnight Jakarta Band Usung Rock N’ Roll Bernyawa, Rilis “USST” (Cek Faktanya)

Oktober 3, 2026 7:12 am5 Views

SMK Harapan Jaya Cengkareng Laksanakan MPLS Bagi Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 (Cek Faktanya)

Juli 13, 2026 5:51 pm5 Views

Dalam “Trauma”, NADI Memilih Sendiri Sebelum Kembali Membuka Hati (Cek Faktanya)

September 9, 2026 6:10 pm3 Views
© 2026 sepuluhnews. Designed by sepuluhnews.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.