Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

LA DOLCE VITA: TUKSEDO AUTO & FASHION GALA (Cek Faktanya)

Sukses Menghibur di F3X Bandung, Stinky Tampil Membawakan 12 Lagu (Cek Faktanya)

Semarak Konser Nostalgia Stinky di F3X Bandung, Penonton Larut dalam Tembang ‘Mungkinkah’ (Cek Faktanya)

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Sepuluh News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita
Sepuluh News
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras (Cek Faktanya)
Terkini

Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras (Cek Faktanya)

penulisBy penulisSeptember 14, 2026 4:51 pm002 Mins Read
Share Facebook Twitter Tumblr WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai kenaikan harga sejumlah komoditas pangan yang berpotensi mendorong inflasi nasional. Tiga komoditas yang menjadi perhatian yakni daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9/2026).

Mendagri mengatakan, meski inflasi nasional masih berada pada level yang relatif terkendali, yakni 3,19 persen, angkanya menunjukkan tren kenaikan dari sebelumnya 2,88 persen. Secara bulanan, inflasi Juli ke Agustus 2026 juga meningkat 0,21 persen.

Menurutnya, kenaikan tersebut terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau, bidang pendidikan, serta perawatan pribadi. Dari kelompok pangan, pemerintah perlu mencermati pergerakan harga daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras.

“Bulog mungkin bisa melakukan operasi pasar dengan Badan Pangan Nasional dan bagaimana untuk mengumpulkan para distributor dan produsen … dicari penyebab harganya kenapa bisa naik,” ujarnya.

Selain pangan, Mendagri meminta kewaspadaan terhadap kenaikan harga minyak dunia yang dapat berdampak pada biaya transportasi, khususnya angkutan udara. Ia mengingatkan Kementerian Perhubungan agar mengantisipasi dampak kenaikan harga avtur terhadap tarif angkutan yang diatur pemerintah.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyoroti disparitas inflasi antardaerah. Ia meminta Pemda dengan inflasi tinggi segera memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Selain itu, Mendagri mengapresiasi daerah yang mampu menjaga stabilitas harga sehingga inflasi terkendali. “Saya ucapkan terima kasih [daerah] yang bisa mengendalikan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya langkah antisipatif agar kenaikan harga sejumlah komoditas dapat dikendalikan. Ia meminta Pemda dan pihak terkait memahami pola konsumsi masyarakat dan memantau perkembangan harga sebelum mencapai batas toleransi sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat.

“Ini yang perlu diperhatikan dan dimonitor betul batas toleransi mana dia naik kemudian kita melaksanakan intervensi tadi, supaya jangan naik tinggi dulu baru kita berbuat,” ujarnya.

Tomsi juga meminta pemantauan harga daging ayam dilakukan pada setiap rantai distribusi, mulai dari peternak, distributor, hingga konsumen, agar langkah pengendalian yang dilakukan tepat sasaran. Selain itu, ia meminta komoditas lainnya yang mendorong kenaikan inflasi terus dipantau dan dikendalikan harganya.

Puspen Kemendagri

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel (Cek Faktanya)
Next Article Rosan Roeslani dan MES Bahas Integrasi Ekosistem Ekonomi Syariah, Perkuat Daya Saing Nasional (Cek Faktanya)
penulis

Related Posts

LA DOLCE VITA: TUKSEDO AUTO & FASHION GALA (Cek Faktanya)

September 19, 2026 8:53 pm

Sukses Menghibur di F3X Bandung, Stinky Tampil Membawakan 12 Lagu (Cek Faktanya)

September 19, 2026 9:44 am

Semarak Konser Nostalgia Stinky di F3X Bandung, Penonton Larut dalam Tembang ‘Mungkinkah’ (Cek Faktanya)

September 19, 2026 9:17 am
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

SMK Harapan Jaya Cengkareng Laksanakan MPLS Bagi Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 (Cek Faktanya)

Juli 13, 2026 5:51 pm5 Views

Dalam “Trauma”, NADI Memilih Sendiri Sebelum Kembali Membuka Hati (Cek Faktanya)

September 9, 2026 6:10 pm3 Views

Al-Zaytun Gelar Turnamen Sepak Bola Piala 307, Rayakan Milad Syekh Al-Zaytun ke-80 (Cek Faktanya)

Juli 19, 2026 6:50 am3 Views
© 2026 sepuluhnews. Designed by sepuluhnews.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.